View AllRegional
INTERNASIONAL
NASIONAL
Latest News
Sabtu, 03 Januari 2026
Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Padang Berlangsung Dramatis
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara Capai 50 cm
Prancis Ikuti Jejak Indonesia dan Australia, Dunia Regulasi Digital Benar-Benar Berubah
| Foto: Para penggemar mengibarkan bendera Prancis saat mereka menunggu di Place de la Concorde untuk kedatangan tim sepak bola nasional Prancis di Hotel Crillon di Paris, Prancis, Senin (9/12/2022). Tim Prancis tiba di negaranya setelah mengikuti pertandingan final antara Prancis melawan Argentina dalam gelaran Piala Dunia 2022 Qatar dan disambut para pendukungnya meskipun harus kalah oleh Argentina dalam pertandingan final tersebut. (Photo by GEOFFROY VAN DER HASSELT/AFP via Getty Images) |
Multi Pelanggaran, Proyek PT Sri Indah di Pesisir Laut Teluk Mata Ikan Beraktivitas Bebas Tanpa Hambatan
Batam - Proyek yang dijalankan PT. Sri Indah Barelang di kawasan pesisir laut Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, ditengarai ilegal dan memunculkan dugaan multi pelanggaran. Jum'at (02/01/2026)
Aktivitas perusahaan, mulai dari penggalian / pemotongan lahan, tambang pasir, penimbunan laut, hingga cut and fill, berlangsung masif hampir setiap hari tanpa izin yang jelas.
Pantauan di lapangan memperlihatkan alat berat seperti Excavator dan Dum Truck milik perusahaan beroperasi tanpa plang resmi dan dokumen perizinan yang dapat diverifikasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius atas dasar apa PT Sri Indah Barelang menjalankan kegiatan berhari-hari tanpa hambatan ?
Beberapa sumber menyebut proyek bahkan mengatasnamakan BP Batam untuk membangun kesan legalitas, meski klaim tersebut tidak didukung bukti yang sah. Situasi ini membuka pertanyaan lebih luas soal efektivitas pengawasan di kawasan strategis Batam.
Dampak lingkungan mulai terlihat nyata. Penimbunan laut dan pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan memicu sedimentasi, meningkatkan kekeruhan air, dan mengganggu habitat biota laut. Tanpa pengendalian tegas, risiko ekologis bisa berlanjut dan berdampak jangka panjang.
Debu beterbangan dijalan akibat aktivitas alat berat menurunkan kualitas udara di sekitar lokasi, namun langkah pengendalian dampak lingkungan dari proyek belum tampak.
Situasi ini menguatkan dugaan pembiaran berlapis, di mana pengawasan oleh BP Batam, pengendalian lingkungan oleh DLH Kota Batam, dan respons aparat hukum belum berjalan efektif. Posisi proyek yang tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri menambah pertanyaan soal koordinasi pengawasan lintas instansi.
Publik kini menyoroti peran BP Batam sebagai otoritas pengelola kawasan strategis. Sebagai lembaga yang berwenang menertibkan dan mengevaluasi aktivitas di pesisir laut, BP Batam dinilai harus segera memberi klarifikasi dan mengambil langkah pengawasan tegas terhadap PT Sri Indah Barelang.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pesisir laut Batam. Jika pengawasan terus lemah, kerusakan ekologis yang ditimbulkan proyek bisa bersifat permanen.
Selain risiko lingkungan, proyek PT Sri Indah Barelang juga mencerminkan potensi kegagalan sistem pengawasan negara terhadap ruang laut strategis. Publik menuntut tindakan transparan dan tegas dari BP Batam, DLH Kota Batam, serta aparat hukum untuk menghentikan potensi kerusakan lebih luas. (Tim)
Baru Rampung, Aspal Jalan Harapan RT 16 Desa Pematang Lumut Sudah Rusak Parah, Warga Nilai Anggaran Mubazir

TANJAB BARAT – Proyek pengaspalan Jalan Harapan RT 16, Desa Pematang Lumut, yang dibiayai dari anggaran pemerintah, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, meski baru saja selesai dikerjakan, kondisi jalan tersebut kini sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan aspal tidak rata, bergelombang, serta mengalami pengelupasan dan bergerindil di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak memperhatikan standar mutu dan kualitas konstruksi yang semestinya.
Warga setempat menyayangkan hasil pekerjaan tersebut karena manfaat jalan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat justru tidak bertahan lama. Mereka menilai anggaran yang telah dikucurkan menjadi terkesan mubazir, mengingat usia jalan yang sangat singkat namun sudah mengalami kerusakan serius.
“Baru selesai dikerjakan, tapi aspalnya sudah rusak seperti ini. Kami sebagai warga tentu sangat kecewa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mempertanyakan sikap pihak terkait yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memeriksa kualitas pekerjaan serta pihak pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai penyebab cepatnya kerusakan jalan maupun rencana tindak lanjut perbaikan Jalan Harapan RT 16. Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi perhatian serius demi akuntabilitas penggunaan anggaran publik.