Senin, 05 Januari 2026

PM Malaysia Kecam Tindakan Trump atas Venezuela: “Melanggar Hukum Internasional”


Kuala Lumpur, CNN Indonesia — Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya melalui operasi militer. Menurut Anwar, langkah tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebuah negara.


Dalam unggahan di akun media sosial resmi, Anwar menyatakan bahwa operasi militer AS yang “luar biasa luas dan bersifat tidak biasa” itu merupakan penggunaan kekuatan yang tidak sah terhadap negara berdaulat. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarnegara dan melemahkan kerangka hukum internasional.


Anwar meminta pembebasan segera Maduro dan istrinya, Cilia Flores, tanpa penundaan yang tidak semestinya. Ia juga menegaskan bahwa rakyat Venezuela berhak menentukan masa depan politiknya sendiri tanpa campur tangan militer asing.


“Malaysia menganggap penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebagai landasan utama hubungan damai antarnegara,” ujar Anwar. Ia menyerukan dialog dan upaya de-eskalasi sebagai jalan yang paling kredibel untuk meredakan ketegangan dan melindungi warga sipil Venezuela.


Sikap keras Malaysia ini muncul di tengah reaksi global terhadap operasi militer AS di Venezuela, yang juga memicu kecaman dari sejumlah negara lain karena dianggap mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.


Sumber Berita (Source):

CNN Indonesia, “PM Malaysia Tindakan Trump Langgar Hukum Internasional” (4 Januari 2026) — https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260104184419-134-1313458/pm-malaysia-tindakan-trump-langgar-hukum-internasional


Admin Redaksi Vox Buana berkomitmen menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi semua pihak demi menjaga kredibilitas pemberitaan.