Selasa, 20 Januari 2026

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Firman Conet Laporkan Akun Facebook Zoni Irawan ke Polres Kerinci

 

SUNGAI PENUH – Merasa nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, Firman Conet, seorang awak media, secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Zoni Irawan ke Polres Kerinci, Selasa (20/1/2026). Laporan tersebut dilayangkan menyusul unggahan yang dinilai merugikan secara pribadi, profesional, serta berdampak serius terhadap kondisi psikologis dirinya dan keluarga.


Dalam unggahan yang dipersoalkan, akun Facebook Zoni Irawan memajang foto Firman Conet dengan keterangan bertuliskan, “Poto Firman Conet saat Ditangkap kasus Narkoboy”. Konten tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik berbagai komentar negatif dari warganet, yang menurut Firman semakin memperparah dampak yang ia rasakan.


Firman Conet menilai unggahan tersebut tidak hanya menyerang kehormatan dan martabat dirinya sebagai individu, tetapi juga mencederai reputasinya sebagai awak media. Ia menyebut, narasi yang disertakan dalam unggahan itu bersifat menyudutkan dan membuka kembali masa lalu yang seharusnya tidak lagi dijadikan alat untuk menghakimi seseorang di ruang publik.


“Saya sangat tidak terima dengan postingan akun Facebook Zoni Irawan yang mengunggah foto saya disertai tulisan ‘Poto Firman Conet saat Ditangkap kasus Narkoboy’. Unggahan itu jelas mencemarkan nama baik saya,” ujar Firman kepada wartawan.


Firman tidak menampik bahwa pada tahun 2024 dirinya memang pernah berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni melalui proses rehabilitasi.


“Memang benar pada tahun 2024 saya pernah ditangkap, tetapi saya tidak dipenjara. Saya menjalani rehabilitasi narkoba sesuai prosedur hukum dan medis. Saya sudah mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Setiap orang punya masa kelam, dan tidak adil jika itu terus diungkit untuk menjatuhkan seseorang,” tegasnya.


Menurut Firman, unggahan tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis yang berat, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga, terutama anak dan istrinya. Ia menyebut, keluarganya ikut menanggung beban moral dan rasa malu akibat informasi yang disebarkan secara tidak bertanggung jawab di media sosial.


“Yang paling saya rasakan adalah dampaknya ke keluarga saya. Anak dan istri saya terguncang secara psikologis. Mereka ikut menanggung rasa malu dan tekanan akibat postingan tersebut,” ungkapnya dengan nada prihatin.


Atas dasar itulah, Firman Conet akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Facebook Zoni Irawan ke Polres Kerinci. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.


“Saya melaporkan hal ini ke Polres Kerinci karena merasa nama baik saya telah dicemarkan. Saya ingin keadilan dan kepastian hukum, agar kejadian serupa tidak terulang, baik terhadap saya maupun terhadap orang lain,” katanya.


Firman juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah, harga diri, serta perlindungan keluarga dari dampak buruk penyebaran informasi yang tidak berimbang dan tidak bertanggung jawab di media sosial.


“Saya berharap pihak Polres Kerinci dapat menangani laporan ini dengan serius dan profesional. Media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan untuk menyerang kehormatan atau membuka aib masa lalu seseorang yang sudah diselesaikan secara hukum,” tambahnya.


Ia pun berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas perlindungan nama baik dan martabat, sebagaimana dijamin oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Admin Redaksi Vox Buana berkomitmen menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi semua pihak demi menjaga kredibilitas pemberitaan.

This Is The Newest Post